
Dharma Rencana Bakal Hapus PBB untuk ASN Golongan 4 ke Bawah dan Pegawai Swasta Berpenghasilan di Bawah 7 Juta. Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, berencana menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 4 ke bawah serta pegawai swasta dengan penghasilan di bawah 7 juta rupiah per bulan.
"Saya membuat kebijakan, pegawai ASN, golongan 4 ke bawah, 4A ke bawah, itu akan kami hapuskan PBB-nya. Demikian pula untuk pegawai swasta, yang berpenghasilan 7 juta ke bawah, itu juga yang kami akan hapuskan PBB-nya," kata Dharma kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (9/11/2024).
Dharma menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban para pekerja, khususnya yang telah memasuki usia pensiun dan menghadapi kesulitan dalam memiliki tempat tinggal.
Oleh karena itu, PBB untuk golongan tersebut akan dihapuskan untuk memberikan kelonggaran finansial, terutama bagi mereka yang membutuhkan tempat tinggal setelah pensiun.
"Karena apa? Karena kesulitan banyak terjadi ketika mereka pensiun, mereka tidak punya tempat tinggal," jelas Dharma.
Selain itu, Dharma juga akan mengatur kebijakan pengurangan Pajak Bangunan 1 (PB1) untuk rumah makan atau restoran. Tarif pajak untuk rumah makan akan turun signifikan dari 10% menjadi hanya 1%.
"Belum lagi yang lain, mengenai kebijakan PB1, untuk rumah-rumah makan, akan kami kurangin PB1-nya dari 10% menjadi hanya 1%," kata Dharma.
Bahkan, ia mengatakan, untuk tempat usaha yang takeaway (tidak makan/minum di tempat), Dharma memutuskan untuk menghapuskan seluruh beban PB1 menjadi 0%, guna mendukung bangkitnya sektor ekonomi, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah ini diambil Dharma, untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, agar para pelaku UMKM dapat bernafas lebih lega, dan konsumen pun merasakan manfaat dalam berbelanja.
"Dan takeaway, tidak akan kami bebankan PB1 lagi. 0%. Untuk apa? Untuk membangkitkan geliat ekonomi kembali. Supaya banyak UMKM bangkit, warganya juga ringan dalam berbelanja," tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini nantinya, Dharma berharap dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih kondusif dan mendukung daya beli masyarakat.