Kapolri Tegaskan Komitmen Bersihkan Judi Online, Siap Periksa Semua Pihak Terlibat
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam memberantas judi online, termasuk menindak anggota yang terlibat maupun membekingi jaringan tersebut. Hal ini disampaikan Listyo usai rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (12/11/2024), dengan menyoroti upaya Polri mengusut tuntas praktik judi daring hingga ke akar-akarnya.

"Saya kira tadi sudah saya sampaikan di Komisi III bahwa Polri akan memberantas judi online ini dengan serius," ujar Listyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Listyo mengungkapkan, baru-baru ini Polri berhasil menangkap dua buronan judi online yang bersembunyi di Malaysia. Penangkapan ini, katanya, masih dalam tahap pendalaman dan akan dikembangkan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat.

"Komitmen kita, kita akan tegakkan. Kalau ini menyasar ke mana saja, sepanjang bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas," tegasnya.

Kapolri juga memastikan bahwa upaya bersih-bersih tidak hanya berlaku untuk pelaku di luar, tetapi juga anggota Polri sendiri yang terlibat dalam praktik judi online. Listyo menginstruksikan agar semua anggota yang terlibat diberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan.

"Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi, dan proses pidana bagi anggota yang masih main-main judi online atau menerima dan membekingi. Itu komitmen kita," ujarnya.

Dalam upaya pemberantasan judi online ini, Listyo menambahkan bahwa Polri akan memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai lembaga terkait. Polri juga akan melakukan pelacakan (tracing) aset-aset hasil judi online dan menyitanya untuk negara.

"Yang utama adalah agar masyarakat perlahan-lahan bisa bersama kita, melibatkan tokoh-tokoh, pemerintah daerah, baik pusat maupun kabupaten, untuk melakukan pencegahan," jelasnya.