Mensos Janjikan Ibu Hamil hingga Anak Baru Lahir Bakal Dapat Bantuan Masing-Masing Rp3 Juta
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan salah satu program prioritas Kementerian Sosial (Kemensos) untuk ibu hamil. Bantuan tersebut dimuat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibuat Kementerian Sosial (Kemensos).

Gus Ipul menjelaskan ibu hamil nantinya akan mendapat Rp750 per tiga bulan selama satu tahun. Artinya, seorang ibu yang mengandung bakal mendapat Rp3 juta.

"Jadi di dalam program PKH itu ada beberapa poin penting yang diberi bantuan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial, yaitu ibu hamil Rp750 ribu per tiga bulan, itu artinya tiga juta rupiah," ujar Ipul dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Selain itu, kata Gus Ipul, bayi yang baru lahir hingga usia 11 bulan juga akan mendapat bantuan sebesar Rp750 ribu per tiga bulan. Bantuan itu untuk kepentingan ASI eksklusif, vitamin, hingga pemeriksaan kesehatan.

"Kalau kemudian dia punya bayi usianya 0 sampai 11 bulan, untuk kepentingan ASI eksklusif, vitamin, pemeriksaan kesehatan, maka dia nanti juga mendapatkan Rp750 ribu per tiga bulan, jadi Rp3 juta. Untuk keperluan anak usia dini juga mulai dari penimbangan, pengukuran, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan," tutur dia.

Gus Ipul menjelaskan, PKH ditargetkan bisa menyasar sekitar 10 juta Kartu Keluarga (KK) yang menerima bantuan.

"Program Keluarga harapan adalah jangkarnya kementerian Sosial, di mana program ini menyasar 10 juta KK dengan tidak kurang dari 34 ribu pendamping di seluruh Indonesia," tuturnya.