Menko Polkam Pastikan Siapapun yang Terlibat Judi "Online" Bakal Diproses Hukum
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (Foto: istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pemerintah akan memproses hukum bagi siapapun yang terlibat dalam kasus judi online.

Sebab, pemberantasan judi online telah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Budi Gunawan dalam menanggapi penyelidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), berpotensi mengarah kepada eks Menkominfo, Budi Arie.

"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah pak presiden bahwa semuanya akan diproses," kata Budi usai konferensi pers desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Dia mengatakan, pihaknya menghormati penyelidikan kasus judi online yang saat ini tengah ditangani Polri. Menurut Budi, Polri tengah bekerja keras untuk mengungkapkan kasus judi online.

"Kita tunggu saja nanti secara teknis bisa ditanyakan ke Polri gitu, namun kita juga harus menghormati upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh pihak pihak yang dipersangkakan," ucap Budi.

Namun, Budi mengaku sampai saat ini penyelidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi belum mengarah adanya keterlibatan Budi Arie.

"Belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa. Karena Judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal kemungkinan keterlibatan nama-nama besar di balik bisnis judi online atau judol, termasuk mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Listyo menyatakan siap memproses siapapun yang terbukti terlibat.

"Kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya mengarahkan nama-nama tertentu, tentu pasti akan diproses, akan diperiksa," ujar Listyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Listyo menegaskan lembaganya berkomitmen memberantas judi online, termasuk menindak anggota yang terlibat maupun membekingi jaringan tersebut. Hal ini disampaikan Listyo usai rapat bersama Komisi III DPR RI dengan menyoroti upaya Polri mengusut tuntas praktik judi daring hingga ke akar-akarnya.

"Saya kira tadi sudah saya sampaikan di Komisi III bahwa Polri akan memberantas judi online ini dengan serius," ujar Listyo.

Listyo mengungkapkan, baru-baru ini Polri berhasil menangkap dua buronan judi online yang bersembunyi di Malaysia. Penangkapan ini, katanya, masih dalam tahap pendalaman dan akan dikembangkan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat.

"Komitmen kita, kita akan tegakkan. Kalau ini menyasar ke mana saja, sepanjang bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas," tegasnya.