Komisioner KPU Banten, Ahmad Sujai
Serang, tvrijakartanews - KPU Banten mencatat ada kekurangan surat suara Calon Gubernur Banten sebanyak 32.877.
Jumlah tersebut 0,35 persen dari jumlah kebutuhan 9.156.350 lembar surat suara di Pilkada tahun 2024.
"Secara akumulasi kekurangan surat suara yang sudah disampaikan kepada pihak penyedia itu 32.877 atau 0,35 persen," kata Komisioner KPU Banten, Ahmad Sujai, Jumat (15/11/2024).
Ia menerangkan, jumlah tersebut bagian dari data yang disampaikan KPU kabupaten kota di Banten.
"Kami mengapresiasi KPU kabupaten kota yang sudah melaksanakan SOP dalam penyortiran, penghitungan juga pelipatan," terangnya.
Menurutnya kekurangan tersebut disebabkan adanya kerusakan surat suara sebanyak 1.548 dan 31.497 kurang pendistribusian dari penyedia.
"Kami minta secepatnya untuk dipenuhi yang sudah kami mintakan ke pihak penyedia," tuturnya.