
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. (Tangkap layar YouTube Bank Indonesia)
Jakarta, tvrijakartanews - Bank Indonesia (BI) menyampaikan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III-2024 terkendali. Posisi ULN Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat sebesar USD427,8 miliar, atau secara tahunan tumbuh sebesar 8,3 persen.
"Perkembangan ULN tersebut bersumber dari sektor publik. Posisi ULN triwulan III 2024 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Ramdan menambahkan ULN pemerintah tetap terkendali. Posisi ULN pemerintah pada triwulan III 2024 sebesar USD204,1 miliar, atau tumbuh sebesar 8,4 persen (yoy), setelah mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8 persen (yoy) pada triwulan II 2024.
"Untuk perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden dan akuntabel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.
"Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN," tuturnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, kata Ramdan, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,0 persen dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9 persen), Jasa Pendidikan (16,8 persen), Konstruksi (13,6 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,1 persen).
Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.