Dharma Pongrekun Siapkan Program 24 Jam Respon Cepat Tanggap untuk Meningkatkan Layanan Masyarakat
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Dharma Pongrekun Siapkan Program 24 Jam Respon Cepat Tanggap untuk Meningkatkan Layanan Masyarakat. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Jika menjadi gubernur, Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun sudah mempersiapkan program baru yang bertujuan untuk mempercepat respons terhadap keluhan dan aduan masyarakat.

Program ini, mengusung konsep '24 Jam Respon Cepat Tanggap' yang akan memberikan kemudahan bagi warga Jakarta dalam melaporkan berbagai masalah yang dihadapi, dengan jaminan tindak lanjut yang cepat dan efektif.

Menurut Dharma, program ini mirip dengan konsep Quick Response atau Respon Cepat, seperti juga yang sering digunakan oleh kepolisian, Unit Reaksi Cepat (URC). Namun, untuk program ini lebih bersifat umum dan mencakup berbagai jenis aduan masyarakat, bukan hanya yang berkaitan dengan keamanan.

"Seperti kita lihat di televisi-televisi itu, ada namanya quick response kalau di polisi itu namanya URC, unit reaksi cepat. Nah, sama dengan yang di Pemprov, tetapi yang di Pemprov lebih bersifat umum," kata Dharma kepada wartawan di Jakarta Selatan yang dikutip, Jumat (15/11/2024).

Ia menjelaskan, jadi apapun masalahnya, ketika warga mengeluh atau berteriak, kewajiban gubernur atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat adalah segera merespons dan mendatangi lokasi kejadian untuk menangani keluhan tersebut.

Dalam program ini, warga tidak hanya memiliki hak untuk melaporkan keluhan, tetapi juga memiliki akses untuk mengaudit proses penanganannya. Warga bisa mengetahui tim mana yang akan turun ke lapangan dan memastikan bahwa tim tersebut benar-benar melaksanakan tugas dengan baik.

"Apapun masalahnya, ketika warga berteriak, warga mengeluh, maka kewajiban dari Pemprov yang menjadi pengayom pelindung dan pelayan daripada masyarakat itu wajib langsung mendatangi ke lokasi atau kita kenal dengan tempat kejadian," kata Dharma.

"Maka segera merespon apa yang dijadikan keluhan oleh masyarakat dan warga berhak untuk melaporkan, mengaudit apa hasil daripada pelaksanaan tugas itu," sambungnya.

Dharma berharap, Program 24 Jam Respon Cepat Tanggap ini dapat mempercepat penanganan masalah yang dihadapi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemprov dalam memberikan pelayanan publik.