
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin
Serang, tvrijakartanews - Ketua KPU Kabupaten Serang telah menyusun mekanisme debat kedua Calon Bupati Serang yang akan digelar 22 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, debat kedua pasangan calon membahas empat ruang lingkup pemerintahan.
Masalah tersebut diramu dengan tema akselerasi pembangunan berwawasan kebangsaan.
"Tema debat akselerasi pembangunan berwawasan kebangsaan," katanya, Senin (18/11/2024).
Ia menerangkan, keberlangsungan pemerintah perlu keberlanjutan. Sehingga harus ada kesesuaian antara pemerintah pusat dan daerah.
"Ruang lignkup memajukan daerah, harmonisasi daerah dengan program pembangunan pusat, dan membangun semangat NKRI," terangnya.
Demi kondusifitas keberlangsungan debat, para pasangan calon akan dibatasi dalam membawa pendukung, disesuaikan dengan kapasitas ruang debat.
"Dibatas pasti, karena PKPU juga menyebutkan sesuai dengan kapasitas," ucapnya.

