Bawaslu Temukan Kekurangan 31.606 Suarat Suara Calon Gubernur Banten
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal

Serang, tvrijakartanews - Dalam pengawasan proses pendistribusian dan pelipatan, Bawaslu Banten menemukan kekurangan surat suara sebanyak 31.606 Calon Gubernur Banten.

Atas temuan itu, Bawaslu memberikan saran kepada KPU agar meminta penyedia melengkapi sesuai kebutuhan surat suara.

"Kekurangan 31 ribu surat suara, kita komunikasikan agar segera dicetak pihak ketiga," kata Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, Senin (18/11/2024).

Ali merinci, temuan kekurangan surat suara tersebut terjadi di Kabupaten Serang 11.638, Tangsel 11.356, Pandeglang 4.709, Kabupaten Tang 3.432, Lebak 464, Cilegon 7 surat suara.

"KPU janji dalam waktu dekat dikomunikasikan dan wakti singkat bisa diselesaikan," paparnya.

Tidak hanya itu, ada juga surat suara yang rusak sebanyak 1.548 pada Pilkada tahun 2024.

"Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang rusak 1.548," jelasnya.

Sehingga jika ditotal, kebutuhan surat suara yang harus dilengkapi penyedia dari kekurangan kirim dan surat suara rusak sebanyak 33.154.