
Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Pakar Politik, Prof. Dr. Asrinaldi, S.Sos, M.Si, mendesak Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) ambil tindakan adil dan segera melakukan pemeriksaan mendalam dalam kasus perbedaan hasil survei Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Indikator Politik Indonesia. Kedua lembaga itu merilis hasil survei yang jelas jomplang antara raihan Andika Perkasa dan Ahmad Lutfi.
Asrinaldi mendesak agar Persepi mengekspose SMRC dan Indikator Politik Indonesia membuka data hasil survei mereka. Jika ditemukan fakta hasilnya terlampau jauh, menurut dia hal itu harus menjadi perhatian Persepi dan dilaksanakan pemangggilan terhadap dua lembaga tersebut untuk membuka keseluruhan data dan menjelaskan mengapa terjadi perbedaan.
“Kalau memang ada fakta bahwa hasilnya berbeda jauh. Tentu ini akan menjadi perhatian Persepi. Idealnya tentu Harus ada pemeriksaan terhadap perbedaan ini,” kata Prof. Dr. Asrinaldi dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).
Kejadian ini, kata dia, sebenarnya sebagaimana terjadi dengan Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Jika Poltracking saja diberikan sanksi akibat perbedaan hasil survei, maka sudah sepantas dan sebaiknya hal sama juga dilakukan atas dasar perbedaan hasil survei di Jateng.
Perbedaan yang jauh itu terjadi diantara lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) dengan perolehan elektoral Andika Perkasa sebesar 43,46 persen, sementara lembaga milik Saiful Mujani berada pada angka 50,4 persen untuk Andika Perkasa. Sudah seharusnya Persepi melirik perbedaan data ini, mungkin karena pemilik SMRC merupakan bagian dari Dewan etik sehingga penanganan diabaikan.
Faktanya, jika merunut periode survei, SMRC dan IPI berada dalam kurun waktu yang sama, SMRC melakukan survei pada periode 7-12 November sementara IPI pada 7-13 November. Tetapi beda hasil survei antara kedua lembaga ini mencapai 9 persen untuk elektabilitas Andika Perkasa dan Hendar Prihadi.
Kendati demikian, Prof. Dr. Asrinaldi tetap menyarankan agar Persepi juga membedah perbedaan data yang terjadi di Jateng. Jika pemeriksaan akan berlangsung, maka satu hal yang harus ditaati Saiful Mujani tidak boleh mengikuti atau bahkan cawe-cawe dalam pengambilan keputusan.
“Artinya, anggota dewan etik yg diperiksa tidak dilibatkan dalam pemeriksaan kalau memang ada indikasi ke arah itu,” tegas Prof. Dr. Asrinaldi.
Karena keikutsertaan Saiful Mujani hanya akan mempertebal indikasi konflik kepentingan. Membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan kinerja Persepi sebagai pengawal lembaga survei.
Lebih parah lagi, kasus perbedaan survei di Jateng merupakan indikasi kuat adanya praktik tebang pilih Persepi terhadap anggota asosiasi. Bahwa Persepi memang sudah menargetkan Poltracking Indonesia sebagai anggota yang secara tidak langsung dipaksa mengundurkan diri.

