Badan Karantina Indonesia Perketat Pengawasan terhadap Pangan Impor
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Petugas Badan Karantina Indonesia melakukan pengecekan Impor kedelai asal Amerika Serikat. (Tvrijakartanews/John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan terhadap pangan impor yang masuk ke Indonesia. Salah satunya dilakukan mulai dari pengecekan dokumen kemudian dilanjutkan pemeriksaan fisik.

"Setelah dokumennya dinyatakan lengkap maka dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik. Misalnya, ada pemeriksaan daging kedelai dari Amerika Serikat, pejabat karantina hewan tumbuhan langsung melakukan pemeriksaan kesesuaian antara dokumen dengan fisik," kata Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) DKI Jakarta Amir Hasanuddin saat ditemui Kantor Badan Karantina di Jakarta Utara, Selasa (19/11/2024). 

Amir mengatakan setelah diambil sampel kedelai, petugas langsung membawanya ke laboratorium untuk diberikan perlakuan agar produk tersebut layak dikonsumsi. 

“Kedelai akan langsung dibawa ke lab, apabila ditemukan serangga maka akan diberikan perlakuan. Apabila tidak ditemukan serangga maka akan dilakukan pelepasan,” ujarnya. 

Menurut Amir, sedangkan untuk mengetahui kedelai impor tersebut ada serangga, biasanya kedelai tersebut pecah dan dilihat isi dagingnya. 

"Biasanya, saat berada di perjalanan itu pastinya kapal akan transit dan lain-lain," ucapnya. 

Selain itu, kata Amir, apabila kapal laut melakukan transit di negara lain, pemilik harus melaporkan melalui negara mana.

“Apakah negara yang tercatat memiliki hama atau penyakit lain, tapi kalau langsung kesini lalu ditemukan serangga, biasanya langsung dilakukan perlakuan,” ungkapnya. 

Amir menuturkan jika daging atau barang yang masuk tidak bisa melalui proses perlakuan, maka Barantin akan melakukan penolakan. 

"Andai kata kita menemukan serangga kita mengaktifkan notification kita sampaikan ke negaranya," imbuhnya.