PMJAK saat menyerahkan bukti tambahan ke Bawaslu soal penggunaan dana judi online di Pilkada Jakarta 2024. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) mendesak agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta menindaklanjuti pelaporan soal adanya dugaan kampanye paslon cagub-cawagub Jakarta yang didanai dari uang judi online. Ketua PMJAK, Hasan Assegaf mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan soal dugaan dana kampanye Pilkada yang bersumber dari judol kepada Bawaslu.
Dia berharap kepada Bawaslu agar bisa menindaklanjuti laporannya yang dilakukan pada Kamis tanggal 14 November 2024.
"Kami ada tambahan barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Namun sayangnya, laporan kami ditolak oleh petugas Bawaslu," kata Hasan di Jakarta dikutip Sabtu (23/11/2024).
Adapun bukti tambahan itu berupa foto paslon bersama sindikat judi online yang turut ditangkap dalam kasus Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Atas bukti itu, Hasan meminta Bawaslu Jakarta melaksanakan tupoksinya untuk segera memproses laporan dugaan kampanye didanai pakai uang judi.
Adapun, pelaporan Hasan ini buntut beredarnya foto salah satu peserta Pilkada Jakarta 2024 dengan sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online di lingkungan Kementerian Komdigi. Dia menduga dana kampanye yang digunakan peserta Pilkada Jakarta tersebut bersumber dari judol.
"Kami mendesak Bawaslu untuk bisa memanggil calon tersebut untuk diperiksa,” imbuhnya.
Selain itu, Hasan menyebut ada bukti tambahan lain berupa surat keputusan partai politik. Melalui bukti itu terungkap bahwa salah satu tersangka judol di lingkungan Komdigi merupakan bagian dari tim pemenangan peserta Pilkada Jakarta.
"Ini bukti kami mengkonfirmasi bahwa tersangka itu masuk di dalam tim kampanye Pilkada 2024. SK-nya ada, dan SK itulah yang kami serahkan ke Bawaslu Jakarta, ” pungkasnya.