Gedung KPU Provinsi Jawa Timur. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para tahanan yang berada di dalam rumah tahanan (Rutan) Polsek maupun Polres untuk menggunakan hak suara pada Pilkada Jatim.
“Jadi kita punya TPS Khusus tahanan. Jadi misalnya ada pelaku yang ketangkap misalnya hari ini kita koordinasikan dengan Polres untuk digeser pemilihannya, nantinya polres akan menghantar ke lapas atau rutan,” kata Komisioner KPU Jatim Nur Salam dalam keterangannya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/11/2024).
Nur mengatakan untuk daftar pemilih mesti diupsate setiap harinya. Jika ada salah satu tahanan keluar dengan bebas bersyarat maka bisa digunakan estimasi untuk pindah ke tempat asalnya.
“Jadi untuk bebas bersyarat suratnya harus update harian. Itu suratnya dari Kementerian Hukum dan Ham yang turun nah itu, update temen TPS Kabupaten Kota Provinsi Harian harus update kaitannya dengan pulang pindah pilih lagi ke tempat asal,” tuturnya
Meskipun demikian, KPU Jawa Timur tidak menempatkan TPS khusus di rumah sakit bagi warga yang sakit, tenaga kesehatan dan dokter yang sedang bertugas, ataupun di terminal dan stasiun bagi warga yang sedang melakukan perjalanan.
Sebagai informasi, di Jawa Timur sendiri, terdapat 60.751 TPS dan 31.284.418 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah dan gubernur Jawa Timur.
KPU Jawa Timur berharap semua warga Jawa Timur dapat memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.