Bukan di Jakarta, Ridwan Kamil Bakal Nyoblos di Bandung dan Suswono di Bogor
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil alias RK dan Suswono. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono dipastikan tak akan mencoblos di Jakarta pada 27 November 2024. Meski maju sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, keduanya bakal mencoblos di Jawa Barat.

Juru Bicara RIDO Bernardus Djonoputro mengatakan Ridwan Kamil bakal mencoblos di Bandung, Jawa Barat.

“Kang Emil besok akan berkegiatan pagi bersama keluarga, dan menunaikan hak demokrasinya sebagai warga di TPS dekat rumah beliau,” ucapnya saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).

Sementara itu, Suswono bakal menggunakan hak pilihnya di Bogor, Jawa Barat. Keduanya disebutkan belum memindahkan domisili sehingga tidak bisa memilih di Jakarta.

“Kang Emil dan pak Suswono masih berdomisili di tempat awalnya,” kata dia.

Adapun, pemilihan kepala daerah serentak bakal diseleranggakan pada Rabu (27/11/2024). Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional, dijelaskan bahwa Pilkada 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 adalah hari libur nasional.

Hal tersebut tertuang di dalam Diktum Kesatu yang berbunyi, "Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024".