KPU Serang Bakar 2.511 Surat Suara Rusak dan Berlebih
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

KPU Serang saat musnahkan surat suara rusak dan berlebih

Serang, tvrijakartanews - KPU Kabupaten Serang membakar surat suara rusak dan berlebih hasil penyortiran kebutuhan Pilkada tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Muhamad Nasehudin mengatakan, pemusnahan dengam cara dibakar bagian dari melaksanakan regulasi agar tidak ada perspektif negatif di Pilkada.

"Kita musnahkan agar tidak ada perspektif mencurigakan di Pilkada," katanya, Selasa (26/11/2024).

Ia menjelaskan, surat suara Calon Gubernur Banten yang dibakar sebanyak 945 lembar, terdiri dari surat suara rusak 253 dan surat suara berlebih 692.

"Lebihnya, Pilgub ada 692, kabupaten 390," paparnya.

Sedangkan surat suara Calon Bupati Serang yang dibakar sebanyak 508 lembar. Rinciannya, surat suara rusak 118 dan surat suara berlebih 390.

Tidak hanya itu, KPU juga membakar surat suara Calon Bupati Bogor yang salah kirim dilakukan penyedia dan sejumlah C Hasil.

"Surat pemilihan gubernur ada 253, bupati 118, dan salah kirim dari Kabupaten Bogor ada 1.068," tutupnya.