Pramono-Rano Klaim Menang Satu Putaran, KPU Jakarta: Tunggu Hasil Resmi
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata. Foto Humas KPU

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata buka suara soal klaim dari dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terkait hasil pemilihan Pilkada Jakarta 2024. Mereka saling klaim mengenai apakah pilkada akan berlangsung satu atau dua putaran.

Wahyu menyebut, hasil resmi Pilkada DKI Jakarta 2024 tentu masih menunggu rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU. Ia menegaskan, semua kandidat juga pasti menanti pengumuman KPU.

"Ya kami juga monitor di media sebenarnya ya, setiap paslon itu pasti di kata akhirnya menunggu rekapitulasi akhir dari KPU. Jadi walaupun ada yang mengklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap menunggu hasil resmi dari KPU," kata dia saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

"Karena tanpa hasil resmi KPU tentu saja prosesnya tidak bisa berjalan ya, sesuai dengan aturan yang ada," sambung dia.

Sebagaimana diketahui, paslon nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno mengklaim berhasil memenangkan Pilkada Jakarta satu putaran.

Sementara, paslon nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut, Pramono-Rano belum memenuhi syarat untuk menang satu putaran, sehingga Pilkada Jakarta harus dilanjutkan di putaran kedua.