
Firli Bahuri meminta untuk tunda persidangan etik hari ini (Foto: Tangkapan layar JawaPos)
Jakarta Selatan, tvrijakartanews - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang etik Firli Bahuri pada hari ini, Kamis (14/122023).
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsudin Haris, mengatakan bahwa Firli Bahuri meminta untuk persidangan etik pada hari ini ditunda sampai dengan tanggal 18 Desember 2023.
Syamsudin mengatakan Firli Bahuri tidak hadir pada sidang etik hari ini lantaran dirinya masih harus mengukuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selatan pada hari ini.
"Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya, itu kan sedang berlangsung di PN. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18," kata Syamsudin Haris saat dikonfirmasi wartawan di gedung KPK ACLC, Kamis (14/12/2023).
Syamsudin juga menambahkan, permintaan penundaan sidang etik dari Firli Bahuri akan dipertimbangkan oleh Dewas KPK, untuk menentukan jadwal pengganti, dan ia mengatakan sidang perdana pada hari ini tetap dibuka.
"Sidangnya tetap dibuka kemudian Dewas memutuskan jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. biasanya begitu," kata Syamsuddin.
Sebelumnya pada Jumat 8 Desember 2023, diketahui Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan gelar sidang etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada hari ini.
Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang akan diadili Dewas KPK.
"Persidangan kode etik yang akan kami mulai minggu depan, mungkin hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 jam 09.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023). (Achmad Basofi)