
Kepala BPS Kabupaten Pandeglang, Achmad Widijanto. Foto: Tb Agus Jamaludin
Pandeglang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang telah menyelesaikan seleksi rekrutmen untuk calon mitra statistik. Dari total 2.196 pendaftar, melalui beberapa tahapan proses, BPS Pandeglang menerima 1.630 orang.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang membuka lowongan kerja atau loker sebagai calon mitra statistik. Pendaftaran dibuka dari tanggal 1 hingga 20 November melalui aplikasi via SIMITRA (mitra.bps.go.id).
Kepala BPS Kabupaten Pandeglang, Achmad Widijanto menjelaskan bahwa dari 1.630 yang diterima, 1.494 telah melengkapi persyaratan dengan mengisi fakta integritas dan nantinya diberikan surat tugas untuk menjalankan pekerjaan mereka.
"Dalam proses ini, kami menerima mereka yang memiliki domisili di wilayah Pandeglang, sesuai dengan lokasi tempat tinggal pendaftar. Rekrutmen dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia," ungkapnya, Kamis (14/12/ 2023).
Widijanto menyampaikan, pihaknya melakukan pengecekan track record dari para pendaftar. Mereka yang memiliki catatan buruk dari tahun sebelumnya yang pernah mengikuti rekrutmen tidak diterima dalam seleksi ini.
Rekrutmen ini diharapkan dapat mendukung tugas BPS Kabupaten Pandeglang dalam melakukan pendataan sensus survei lapangan.
"Dengan cakupan wilayah yang luas di Pandeglang, rekrutmen ini mempermudah tugas BPS. Mereka akan turun ke lapangan dengan data yang sesuai dan berinteraksi langsung dengan warga sesuai dengan domisili mereka," tuturnya.
Lebih lanjut, Widijanto menyebut tugas mereka akan mengikuti progres BPS dalam melakukan survei ke rumah-rumah warga untuk mengupdate data yang diperlukan oleh BPS Kabupaten Pandeglang.
"Pendaftar yang berdomisili di wilayah desa atau kecamatan tempat tinggal mereka akan lebih mudah menjalankan tugas karena mereka sudah mengenal lingkungan tersebut," tambahnya.
Terkait dengan honor, penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan progres tugas yang dilaksanakan oleh BPS Pandeglang dan pusat. Hal ini akan sesuai dengan rata-rata Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah Pandeglang.
"Besaran honor akan disesuaikan dengan tugas yang dijalankan, tidak tetap karena bergantung pada agenda tugas yang ada. Besarannya akan mengikuti standar UMK wilayah," tandasnya. (Tb Agus jamaludin)