TPS 41 Benda Baru Pamulang Menggelar PSU Pilkada 2024
Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Minggu (1/12/2024).
Adapun, dalam penyelenggaraan PSU, KPU Tangsel telah mengundang seluruh daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 41 sejumlah 597 pemilih, dengan klasifikasi 287 pemilih laki-laki dan 310 pemilih perempuan.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, pelaksanaan PSU berdasarkan tindak lanjut dari rekomendasi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pamulang, yang kedapatan 4 pemilih tidak terdaftar dalam DPT di TPS 41 melakukan pencoblosan.
“Atas rekomendasi dari panwascam ke PPK Pamulang, 4 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT TPS 41, sehingga perlu dilakukan PSU,” ujarnya.
Ajat menjelaskan, selain TPS 41, terdapat dua TPS di Kecamatan Ciputat yang dijadwalkan akan menggelar PSU pada Selasa (3/12/2024) mendatang, yakni di TPS 1 Kelurahan Sawah Baru dan TPS 62 Kelurahan Jombang.
“Jadi dua TPS itu karena dugaan kesalahan prosedural ada lebih dari 1 orang menggunakan hak pilihnya yang tidak terdaftar dalam DPT di TPS Jombang dan Sawah Baru,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tahapan PSU dimulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Selama penyelenggaraan PSU, di lokasi mendapat pemantauan langsung sejumlah jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Tangsel dan Provinsi Banten.
Selain itu, juga terdapat sejumlah aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar TPS 41 saat PSU berlangsung.