
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni tak setuju apabila subordinasi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bendahara Umum Partai NasDem itu menekankan bahwa Polri harus tetap berada di bawah perintah Presiden.
"Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah kementerian, nanti ngawur," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Sahroni mengatakan kementerian yang membawahi Polri dikhawatirkan akan menjadi sasaran tuduhan. Misalnya, terdapat isu permainan alat negara.
"Kenapa saya tidak setuju di bawah Kemendagri? Pada saat nanti taruhlah di Kemendagri di bawah, nanti momen kekuasaan ada, nanti yang dituduh, diduga adalah berarti Kemendagri ini, yang melakukan permainan alat negara misalnya, dipakai untuk alat negara, misalnya," ujar Sahroni.
Dia menaruh perhatian khusus Polri berada di bawah presiden karena sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut Sahroni, wacana Polri menjadi subordinasi di bawah kementerian sudah lama.
"Jadi kalau wacana-wacana itu dari dulu sebenarnya dari setahun, dua tahun lalu. Saya sudah sampaikan dari dua tahun lalu dan hari ini saya tidak setuju Polri di bawah Kemendagri," ucap Sahroni.
Sebelumnya, PDIP ingin mendorong Polri agar kembali di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus saat konferensi pers pada Kamis (28/11/2024).