Pemkot Tangerang Sepakati RAPBD 2025, Rp30 Miliar Untuk Program MBG
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyusunan Rapeda APBD Kota Tangerang 202

Tangerang, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025. Raperda tersebut akan diajukan untuk evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.  

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengatakan, Raperda tahun 2025 diprioritaskan untuk beberapa hal. Salah satunta untuk peningkatan sumber daya manusia, serta peningkatan infrastruktur kota dan kualitas lingkungan.

“APBD 2025 disusun sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Tangerang yang mencakup peningkatan daya saing SDM berbasis IPTEK, ekonomi berbasis teknologi informasi, infrastruktur perkotaan, kualitas lingkungan hidup, serta layanan publik dan kompetensi aparatur dengan dukungan teknologi informasi,” jelas Nurdin, Senin (2/12/2024).  

Selain itu, dalam APBD 2025 juga Pemkot Tangerang mengalokasikan Rp30 miliar dalam APBD 2025 untuk program Makan Bergizi Gratis. Anggaran tersebut dirasa cukup untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.

“Anggaran ini cukup signifikan dan akan digunakan untuk mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat, sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ucapnya. 

Rancangan APBD 2025 Kota Tangerang dirancang dengan total pendapatan daerah sebesar Rp5,30 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,04 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,26 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk menangani berbagai kebutuhan pemerintahan. Terdapat peningkatan dari tahun sebelumnya dengan total anggaran belanja daerah sebesar Rp5,7 triliun.

“Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat defisit sekitar Rp400,7 miliar yang akan tertutup lewat pembiayaan daerah netto di Kota Tangerang,” tutup Nurdin.