
Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari dan Dodi Wijaya saat pemantauan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota KPU Jaksel di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari, menyampaikan bahwa proses pengumuman hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 kemungkinan bisa lebih cepat selesai, mengingat rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.
Ia pun mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan rekapitulasi secara bertahap, dimulai dari tingkat kecamatan. Untuk penetapan hasil di tingkat kecamatan sudah tersedia dan dapat diakses melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.
"Untuk rekapitulasi ini kan kami lakukan secara berjenjang ya, jadi di tingkat kecamatan sudah ada penetapannya teman-teman sudah bisa lihat hasilnya di pilkada2024.kpu.go.id," kata Astri kepada wartawan saat pemantauan rekapitulasi penghitungan tingkat kota KPU Jaksel di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rabu (4/12/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan rekapitulasi sudah berlanjut ke tingkat kota. Hasilnya pun akan langsung diumumkan setelah proses di tingkat tersebut selesai.
"Begitu pula dengan nanti ketika selesai dilaksanakan rekapitulasi di tingkat kota penetapan hasilnya sudah bisa dilihat juga," jelas Astri.
Tahap akhir rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada Jakarta dijadwalkan berlangsung di tingkat provinsi mulai 7 hingga 9 Desember 2024. Astri mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar menunggu proses ini berjalan sesuai jadwal.
Astri pun belum dapat memprediksi, proses rekapitulasi tingkat provinsi bisa selesai lebih cepat atau tetap sesuai jadwal hingga 9 Desember.
"Jadi penetapannya kami lakukan secara berjenjang, nanti baru di tingkat provinsi kami jadwalkan di tanggal 7 Desember, nanti kita lihat saja berlangsungnya berapa lama di tingkat provinsi cuma kami jadwalkan dari tanggal 7 sampai tanggal 9 Desember," tambahnya.
Sebagai informasi, masyarakat dapat terus memantau perkembangan hasil melalui situs resmi KPU agar mendapatkan informasi yang akurat. Proses berjenjang ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penetapan hasil Pilkada 2024.