KPU Kota Serang Tetapkan Budi-Agis Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

KPU Kota Serang Saat Lakukan Penandatanganan Hasil Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara

Serang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akhirnya menyelesaikan proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara pada Pilkada Serentak 2024, Kamis (05/12/2024).

Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kota Serang untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Pasangan nomor urut 02, Budi Rustandi-Agis sebagai Pasangan Calon terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

Anggota KPU Kota Serang, Patrudin mengatakan, Pasangan nomor urut 01, Ratu Ria Maryana-Subadri Usulluddin memperoleh sebanyak 78.607 suara, Pasangan nomor urut 02, Budi Rustandi-Agis memperoleh sebanyak 212.262 suara dan Pasangan nomor urut 03 Syafrudin-Heriyanto memperoleh sebanyak 61.446 suara.

"Dengan demikian, kita putuskan hasil dari Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Pasangan Budi Rustandi-Agis sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024," katanya.

Patrudin menambahkan, setelah ditetapkan sebagai pemenang, 3 orang saksi dari masing-masing Pasangan Calon menerimanya dan menandatangani berita acara hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kota Serang.

"Alhamdulillah 3 orang dari masing-masing Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang menerima keputusan hasil rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan menandatangani berita acara hasil rapat Pleno tersebur," tambahnya.