DPR Tetapkan 41 RUU Prioritas 2025, Puan: Dibutuhkan Komitmen Bersama
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews – Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan hasil penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk periode 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (5/12/2024). DPR menetapkan 176 rancangan undang-undang (RUU) untuk jangka menengah serta 41 RUU sebagai prioritas pada tahun 2025.

“DPR RI telah menetapkan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas yang terdiri atas 176 rancangan undang-undang tahun 2025-2029 untuk jangka menengah dan 41 rancangan undang-undang sebagai RUU prioritas tahun 2025,” ujar Puan.

Dari total 41 RUU prioritas tersebut, terdapat enam RUU yang merupakan carry over atau pembahasan yang belum selesai dari periode sebelumnya. Salah satu RUU yang berhasil diselesaikan DPR bersama pemerintah adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Puan menegaskan pentingnya sinergi antara DPR dan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, khususnya dalam menyelesaikan RUU prioritas.

“Dalam mencapai sasaran Prolegnas dan rancangan undang-undang prioritas tahun 2025, dibutuhkan kerja bersama DPR RI dan pemerintah. Dibutuhkan komitmen bersama untuk menyelesaikan pembentukan undang-undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,” katanya.

Ia berharap capaian ini dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas legislasi di masa mendatang dan memenuhi kebutuhan hukum yang sesuai dengan dinamika masyarakat.