Pramono-Rano Menang di Jakarta Pusat, Saksi Paslon 01 Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua KPU Jakarta Pusat , Efniadiyansyah ( Foto : Rahmat Wijaya )

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Jakarta Pusat telah merampungkan hasil pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat. Alhasil suara terbanyak dimenangkan Pramono Anung - Rano Karno.

"Untuk perolehan suara total untuk Jakarta Pusat, Paslon 01 memperoleh sebanyak 152.235, Paslon 02 memperoleh 44.865 suara, Paslon 03 memperoleh 220.372 suara," kata Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiyansyah di Hotel merlyn Park di Jakarta, Kamis ( 5/12/2024).

Efnia mengatakan ,Dalam rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, para saksi dari pasangan calon (Paslon) telah menandatangani dan menerima hasil yang diumumkan. Namun, berbeda dengan saksi dari Paslon 01 yang menolak untuk menandatangani hasil tersebut.

"Ya, tadi sudah kita saksikan bersama, semua saksi Paslon sudah menerima hasil yang telah direkap di tingkat KPPS, PPK, maupun di tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat. Namun, saksi dari Paslon 01 menolak untuk menandatangani hasil tersebut," ungkap Efniadianyah.

Meski demikian, penolakan tersebut telah dicatat sebagai kejadian khusus dalam laporan resmi pilkada. Saksi Paslon 01 menyatakan adanya ketidaksepakatan terkait hasil yang telah diumumkan, dan hal tersebut akan menjadi bagian dari dokumentasi untuk proses selanjutnya.

"Keputusan untuk tidak menandatangani hasil tersebut tidak menghalangi kelanjutan proses verifikasi dan perhitungan suara yang akan dilanjutkan ke tahap berikutnya ( KPU provinsi),"pungkasnya ( Rachmat/Audy).