
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai standar pemeran ekspor. Hal ini supaya produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki standard untuk mengikuti pameran di luar negeri.
"Jadi setiap pameran ekspor ke luar negeri nanti harus ada standarnya, misalnya minimal harus sekian luasnya," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Budi mengatakan ide awal itu muncul Ketika banyak pameran yang diikuti oleh Indonesia di luar negeri tidak memiliki standar yang sama. Namun ada yang terlalu sederhana hingga sangat berkualitas.
Untuk itu, Budi menjelaskan tidak adanya standar pada pameran akan membuat citra Indonesia tidak menarik, meskipun produk yang dijual memiliki kualitas yang bagus.
"Kita jualan tidak hanya jualan produk tapi image kita juga harus dibangun, sehingga orang itu, oh dari Indonesia, baru mau beli," ujarnya.
Dikatakan Budi, standard operating procedure (SOP) atau pedoman terkait pameran juga harus dirinci secara jelas, lokasi, desain, perwakilan orang yang akan mencarikan pembeli, serta target penjualan.
"Ada business matching, kemudian ada kontrak dagang, jadi tidak sekadar pameran yang tidak menghasilkan," tuturnya.
Budi berharap, permendag ini bisa segera tuntas. Sebab, pada Januari 2025, Indonesia akan mulai melakukan melakukan pertemuan bisnis bersama para perwakilan-perwakilan dagang di luar negeri.
Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KemenUMKM) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berkolaborasi untuk meningkatkan UMKM bisa ekspor.
Menurut Mendag, masing-masing kementerian mempunyai instrumen yang dapat mendorong peningkatan ekspor.
Dari Kemendag, instrumen yang bisa dimanfaatkan adalah perwakilan dagang yang berada di luar negeri untuk membantu memasarkan produk UMKM.
Dari sisi KemenUMKM, memiliki UMKM binaan yang mempunyai kualitas ekspor, sedangkan Kemendikti Saintek, terdapat inkubasi bisnis yang membantu dalam menyiapkan para wirausaha.