Polres Tangsel Ringkus Sindikat Judi Online
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kapolres Tangsel AKBP Viktor Inkiriwang

Tangsel, tvrijakartanews - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus judi online yang bersarang di Ruko Puri Mansion Blok C5, Kembangan, Jakarta Barat, pada 11 November 2024 lalu.

Adapun, dalam pengungkapan ini, polisi meringkus tujuh pelaku yang berperan sebagai pembuat situs, operator, pengendali dan bagian promosi.

Kapolres Tangsel, AKBP Viktor Inkiriwang mengatakan, pengungkapan situs judi online berawal dari jajaran reserse dan kriminal melakukan patroli siber di media sosial.

“Setelah kami telusuri dan kembangkan, kami mengungkap situs judi online yang beralamatkan Djarum Toto,” kata Viktor, Jumat (6/12/2024).

Viktor menjelaskan, berdasarkan keterangan dari salah satu pelaku, situs judi online Djarum Toto sudah beroperasi selama 3 tahun. Dimana dalam situs itu, menyediakan beragam fitur permainan judi seperti slot, casino, sport, arcade dan sabung ayam.

“Untuk bermain di situs judi itu, pemain sebelumnya melakukan registrasi dan mendepositkan uang,” tuturnya.

Saat ini, ia bersama jajarannya masih menggali keterangan dari ketujuh pelaku, apakah terindikasi merupakan bagian jaringan internasional di Kamboja.

“Masih didalami oleh penyidik terkait hal itu,” terangnya.

Ketujuh pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polres Tangsel. Terhadap pelaku, polisi menjerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun kurungan penjara.