
Tim Pemenangan RIDO saat konferensi pers di DPD Golkar Jakarta. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews – Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah ini diambil setelah mereka menilai Bawaslu lamban merespons temuan pelanggaran yang terjadi di TPS 28 Pinang Ranti selama Pilkada Jakarta 2024.
“Kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena belum juga mengeluarkan rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), meskipun pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti sudah sangat jelas,” kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, dalam konferensi pers di DPD Golkar Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Baco, pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti termasuk berat, hingga menyebabkan pemecatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengusutan kasus pidananya oleh kepolisian. Namun, Bawaslu Jakarta Timur hingga kini belum mengambil langkah tegas.
“Kami melihat ini sebagai bentuk ketidakprofesionalan Bawaslu. Kami mendesak agar rekomendasi PSU segera dikeluarkan. Jika tidak, kami akan laporkan kasus ini ke DKPP untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Lubis, menambahkan bahwa terdapat perbedaan pendapat di internal Bawaslu DKI Jakarta terkait rekomendasi PSU di TPS tersebut.
“Ada dua komisioner Bawaslu yang merekomendasikan PSU, tetapi tiga lainnya justru mengabaikan. Bahkan dalam rapat, mereka cenderung menghindar,” ungkap Ali.
Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti bahwa kasus di TPS 28 Pinang Ranti bukanlah satu-satunya pelanggaran yang ditemukan. Menurutnya, masih ada banyak temuan serupa yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh Bawaslu.
“Pelanggaran di TPS 28 hanya salah satu contoh. Ada temuan lainnya, seperti distribusi surat undangan C6 yang tidak merata dan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang semuanya akan kami jadikan bahan laporan,” ujarnya.
Tim RIDO berharap melalui laporan ke DKPP, kinerja pengawasan pemilu dapat dievaluasi agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang lebih profesional dan berintegritas. “Kami ingin memastikan bahwa demokrasi di Jakarta dijalankan dengan adil dan transparan, tanpa kompromi terhadap pelanggaran sekecil apa pun,” tutup Baco.

