KPU Sebut Jumlah DPT Sebanyak 8.214.007 di Enam Kabupaten/Kota
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada DKI Jakarta. (Tvrijakartanews/John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 8.214.007 dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 14.835 yang berada di 6 Kabupaten Kota.

"Kami sampaikan untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 8.214.007 dengan jumlah TPS 14.835 TPS, yang ada di 6 kabupaten/kota," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangannya di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Wahyu menambahkan untuk agenda tanggal 7 Desember hingga 9 Desember 2024 rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan.

"Insyaallah akan dilaksanakan dari tanggal 7 sampai tanggal 9 (Desember 2024)," ujarnya.

Menurut Wahyu, periode rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta tingkatan akhir ini merupakan jadwal yang disediakan Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Kami prinsipnya mengikuti alur forum. Yang pasti, kami punya kewajiban untuk menyelesaikan ini sebelum paling lambat tanggal 9 (Desember 2024)," ungkapnya.