KPU Telah Rampungkan Pembacaan Rekapitulasi Peroleh Suara Pilkada Jakarta
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menyelesaikan tahapan pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara dari enam kabupaten/kota. Rencananya besok akan dilanutkan penetapan hasil rekapitulasi.

"Hari ini kita KPUD Jakarta sudah menyelesaikan tahapan pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara dari enam kabupaten kota dan besok akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya usai Rapat Pleno Rekapitulasi di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Dody menambahkan selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembacaan keputusan KPU DKI Jakarta tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sekaligus berlaku juga sebagai pengumuman.

"Maka sejak itu tiga hari kerja kemudian bisa menjadi bahan atau objek sengketa perselisihan hasil pemilihan diajukan di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Menurutnya, pihaknya memutuskan untuk skorsing rapat pleno malam ini, supaya memberikan hak kepada pasangan calon untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitus tidak terkurangi haknya.

"Jadi kita memberikan hak yang sama kepada setiap pasangan calon seperti itu," tuturnya.