
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mempersiapkan tim kuasa hukum dan data dalam menghadapi gugatan terkait sengketa di perselisihan hasil perolehan suara pada Pilkada Jakarta.
"Kami juga sudah menyiapkan tim hukum, data, kemudian administrasi, semuanya sudah kami siapkan dengan baik," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya usai Rapat Pleno Rekapitulasi di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Dody menambahkan pihaknya sudah menyiapkan seluruh dokumen-dokumen sebelum hari pemungutan suara.
"Sebelum hari pemungutan suara kami sudah siapkan dokumen2 yang diperlukan termasuk tadi dokumen C6 yang terdistribusi, foto-fotonya, rekap, dan sebagainya," tuturnya.
Menurutnya, pada prinsipnya KPU DKI menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta.
"kami siap untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pilkada," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI sudah menyelesaikan tahapan pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara dari enam kabupaten/kota. Rencananya besok akan dilanjutkan penetapan hasil rekapitulasi.
"Hari ini kita KPUD Jakarta sudah menyelesaikan tahapan pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara dari enam kabupaten kota dan besok akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta.
Dody menambahkan selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembacaan keputusan KPU DKI Jakarta tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sekaligus berlaku juga sebagai pengumuman.