Tiket Penumpang Expired, PT ASDP Merak Berikan Toleransi Yang Terjebak Antrean
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Rudi Sunarko

Cilegon, tvrijakartanews - Pengelola jasa angkutan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak memberikan kelonggaran tiket yang telah expired terhadap para pengguna jasa yang terjebak antrean akibat cuaca buruk.

Hal itu diungkapkan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Rudi Sunarko bahwa pihaknya memberikan kelonggaran dan toleransi tiket yang telah expired bagi pengguna jasa penyeberangan yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak akibat menunggu penyeberangan yang masih dilanda cuaca buruk.

"Untuk tiket yang telah expired, kita harus benar-benar pastikan pengguna jasa harus bisa menunjukkan bukti tiket dan keberadaannya di area Pelabuhan Merak," ungkapnya, Minggu (08/12/2024).

Rudi juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengalihkan kendaraan truk diatas golongan 6 dan golongan 8 ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Bojonegara agar antrean tidak kembali lagi terjadi hingga keluar Pelabuhan akibat cuaca buruk.

"Kita berkoordinasi dengan stakeholder terkait dengan mengalihkan kendaraan truk golongan 6 dan 8 ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) untuk menghindari penumpukan kendaraan hingga keluar area Pelabuhan. Para pengguna jasa diimbau untuk selalu berhati-hati karena kondisi cuaca saat ini masih terpantau belum stabil seperti hari biasanya," tambahnya.