
Lanal Banten Saat Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal
Cilegon, tvrijakartanews - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten kembali menggagalkan aksi penyelundupan jutaan rokok ilegal yang hendak dikirim ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Rabu (11/12/2024).
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, Kolonel Laut. Arif Rahman mengatakan, digagalkannya jutaan batang rokok ilegal ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman rokok ilegal yang dimuat dengan kendaraan truk kontainer bernomor polisi B 9731 UXX yang sedang terparkir di area SPBU Cikuasa atas.
"Kita amankan kendaraan truk kontainer yang memuat puluhan kardus besar berisi sebanyak 6.976.000 dari daerah Jawa Timur yang akan dikirim ke Pulau Sumatera yang tidak sesuai dengan pita cukai. Saat tim kami melakukan pengecekan, dan ternyata kendaraan truk berisi rokok ilegal ini tidak memiliki pita cukai resmi yang seharusnya berlabel cukai rokok Sigarete Kretek Mesin atau (SKM) ditempel pita cukai bertuliskan Sigarete Kretek Tangan (SKT) sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai 5,2 miliar rupiah sehingga kami membawanya ke Markas Lanal Banten," katanya.
Arif Rahman menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk kontainer, pihaknya tidak menemukan sopir dan kernet truk karena diduga saat hendak dilakukan penangkapan telah diketahui oleh sopir dan kernet sehingga kendaraan truk tersebut ditinggalkan di SPBU Cikuasa atas.
"Tim kami melakukan pencarian terhadap sopir dan kernet truk yang melarikan diri dan meninggalkan kendaraan truk kontainer dan sedang dilakukan pencarian. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan kita berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Merak untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.