Badan Karantina Indonesia Perketat Pengawasan di Pelabuhan Menjelang Natal dan Tahun Baru
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Dokumentasi : Biro Hukum dan Humas Barantin. Kepala Barantin meninjau pengawasan keluar masuk komoditas barang di Pelabuhan Merak.

Tangerang, tvrijakartanews - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan keluar masuk komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, maupun produk pangan, untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal, yang dapat membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat.

Jumlah pergerakan penumpang dan barang di kedua pelabuhan tersebut diperkirakan meningkat tajam menjelang libur akhir tahun nanti. Berdasarkan data dari PT. ASDP Indonesia Ferry, volume penumpang di kedua pelabuhan tersebut diprediksi mencapai lebih dari 3 juta orang selama periode Nataru tahun ini. Volume barang, terutama kendaraan pribadi dan truk pengangkut barang, juga diperkirakan mengalami lonjakan signifikan.

“Hal itu dilakukan dalam rangka tindakan pengawasan dan penindakan karantina serta pencegahan penyelundupan komoditas baik hewan, ikan, maupun tumbuhan," kata Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean di Kamis (11/12/2024).

Kepala Barantin yang juga ikut meninjau langsung pengawasan memastikan seluruh fasilitas karantina yang ada di kedua pelabuhan ini, termasuk petugas dan peralatan deteksi, untuk mencegah masuknya komoditas yang bisa merusak ketahanan pangan, serta ekosistem yang ada di Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah pergerakan barang dan penumpang, Sahat menekankan pentingnya kesiapsiagaan dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan di pelabuhan.

"Kami mengerahkan seluruh potensi yang ada, termasuk meningkatkan jumlah petugas yang siap siaga 24 jam untuk memeriksa barang yang dibawa oleh penumpang atau pengusaha," tegasnya.

Berdasarkan data dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten sepanjang tahun 2024 ini telah terjadi upaya penyelundupan komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan sebanyak 58 kasus yang berhasil digagalkan. Sementara itu, berdasarkan data dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung terdapat 47 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan. Tentu hal ini menjadi perhatian khusus Barantin untuk menjalankan amanah undang - undang.

“Keamanan pangan sangat penting, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Penyebaran penyakit pada komoditas yang dibawa tanpa pemeriksaan karantina dapat menyebabkan kerugian besar,” tegas Sahat.

Untuk memitigasi peningkatan arus lalulintas, Barantin juga menyiapkan sejumlah langkah strategis di kedua pelabuhan tersebut. Pengawasan dilakukan dengan menggunakan teknologi canggih, termasuk pemindaian X-ray untuk mendeteksi barang-barang ilegal yang terbungkus rapat dalam barang bawaan penumpang dan kendaraan. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut barang yang memasuki pelabuhan. Barantin juga bekerja sama dengan ASDP dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi penyelundupan.

“Kami juga melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan, dengan melaporkan apabila ada indikasi kegiatan ilegal,” tambah Sahat.

Tidak hanya itu, pihak Barantin juga menyediakan layanan informasi kepada masyarakat, khususnya para pengusaha barang dan penumpang yang membawa barang lintas provinsi, untuk memahami pentingnya persyaratan karantina. Melalui pendekatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat dapat lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku dan mencegah terjadinya penyelundupan.

Meski pengawasan telah diperketat, tantangan dalam mengawasi arus barang yang sangat besar selama musim libur Nataru. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih adanya modus baru dalam penyelundupan barang, yang memanfaatkan kelonggaran dalam pemeriksaan atau pengiriman barang melalui jalur transportasi darat.

“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya karantina dalam melindungi negeri ini dari ancaman penyakit dan hama, sekaligus menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi para pelancong yang ingin merayakan liburan akhir tahun dengan tenang,” tutup Sahat.