PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Jelang Pemilu Mengalir ke Beberapa Parpol
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui di kantornya. Foto: M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah, menyebut transaksi mencurigakan yang pihaknya temukan selama masa kampanye Pilpres 2024 mengalir tak cuma ke salah satu partai politik. Temuan transaksi mencurigakan tersebut telah PPATK laporkan ke KPU dan Bawaslu.

"Iya, hampir semua partai ada (transaksi mencurigakan)," ujar Natsir saat dihubungi, Senin, 18 Desember 2023.

Dihubungi terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut alasan pihaknya mengumumkan transaksi mencurigakan selama masa kampanye karena adanya laporan. Pihaknya pun membantah pengumuman ini spesifik mengarah ke salah satu partai.

"Kami tidak mengarah pada partai-partai tertentu, ini semua kami lakukan terkait semua potensi berdasarkan laporan transaksi keuangan yg kami terima semua. Tdak dedicated terhadap pihak-pihak tertentu," kata Ivan.

Mengenai proses pengusutan transaksi tersebut di KPU dan Bawaslu, Ivan tidak mengetahuinya. "Bisa konfirmasi langsung ke KPU dan Bawaslu, ya" kata Ivan.

Sebelumnya, Ivan mengungkapkan temuan soal transaksi keuangan mencurigakan jelang Pemilu 2024 yang meningkat secara masif. Menurut Ivan, jumlah laporan tersebut naik lebih dari 100 persen pada semester II-2023.

PPATK mencurigai transaksi tersebut memuat potensi penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal untuk membantu kampanye capres-cawapres hingga anggota legislatif.

"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," ujar Ivan.

PPATK, kata Ivan, sudah bersurat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan KPU. Ia menyebut transaksi mencurigakan yang berjumlah triliunan rupiah tersebut dari ribuan nama.

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," kata Ivan.

Ivan menerangkan transaksi pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru cenderung datar. Menurut dia, transaksi justru bergerak dari rekening pihak lain dan tidak ada kesesuaian terkait pembiayaan kampanye pemilu.

"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu, ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian," kata Ivan. (M Julnis Firmansyah)