
Sumber: Reuters
Jakarta, tvrijakartanews - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengatakan pihaknya akan mengadakan sidang pertama dalam kasus yang meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada tanggal 27 Desember, kata juru bicara, Lee Jean, pada Senin (16/12).
“Sidang persiapan pertama dijadwalkan pada pukul 2 siang (0500 GMT) pada hari Jumat, 27 Desember," katanya dalam sebuah konferensi pers dikutip dari reuters.
Sebelumnya pada hari itu, Mahkamah Konstitusi mulai meninjau pemakzulan Presiden Yoon atas upaya darurat militernya pada tanggal 3 Desember, memulai proses untuk memutuskan apakah ia akan diberhentikan dari jabatannya, sementara penyelidik berencana untuk menginterogasinya minggu ini.
Pengadilan memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikannya. Sidang pertama akan menjadi persiapan untuk mengonfirmasi isu-isu hukum utama dari kasus tersebut dan menjadwalkannya di antara hal-hal lainnya.
Pada tahun 2017, pengadilan membutuhkan waktu tiga bulan untuk mengeluarkan putusan guna mencabut jabatan presiden saat itu, Park Geun-hye, setelah ia dimakzulkan karena menyalahgunakan kekuasaan jabatannya.