Kementerian Perdagangan (Kemendag mengamankan dua jenis produk baja lembaran lapis seng yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). (Humas Kemendag/ Tvrijakartanews)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Perdagangan (Kemendag mengamankan dua jenis produk baja lembaran lapis seng yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berada di Gudang Baja Produsen di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Total nilai barang yang diamankan sekitar Rp23,76 miliar.
"Pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan berkala sejak April 2024 lalu di beberapa daerah. Nilai ekonomis produk yang diamankan mencapai kurang lebih Rp23,76 miliar. Produk ini kami amankan karena diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI sehingga berpotensi membahayakan masyarakat," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam keterangannya di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).
Budi mengatakan terdapat dua jenis barang yang diamankan. Pertama, 83.306 lembar produk baja lembaran lapis seng.
"Kedua, 1.251.050 kg bahan baku baja lembaran lapis seng berupa 290 koil baja galvanis (galvanized steel coil) berbagai merek," ujarnya.
Menurut Budi, produk yang diamankan diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI 07-2053-2006 untuk baja lembaran lapis seng. Ekspose tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
Terkait hal ini, Mendag Budi Santoso mengingatkan, perlindungan konsumen merupakan upaya bersama yang dijalankan pemerintah dengan para pemangku kepentingan.
"Selain wujud komitmen Kemendag dalam upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan, kami harap pengawasan dan ekspose hasil pengawasan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan tanggung jawab dalam perlindungan konsumen," ujarnya.
Sebagai informasi, Menteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Rabu, (18/12) memimpin ekspose hasil pengawasan produk baja lembaran lapis seng yang diduga tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Turut hadir dalam ekspose tersebut, yaitu Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Rinaldi Agung Adnyana, perwakilan Kementerian Perindustrian, Perwakilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, perwakilan Polda Metro Jaya, serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.