
TPN Ganjar-Mahfud di Media Lounge, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Karaniya Dharmasaputra membantah isu yang menyebut pasangan capres nomor urut 03 ingin menghapus bantuan sosial lewat program KTP Sakti. Ia memastikan isu yang menyebut Ganjar-Mahfud akan meniadakan dan tidak melanjutkan program Bantuan Sosial era Presiden Joko Widodo merupakan kabar bohong dan tidak benar.
“Isu yang dihembuskan itu sama sekali tidak benar. Kami tegaskan, justru Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan meluncurkan ‘KTP Sakti’ untuk melanjutkan, memperbaiki, serta menuntaskan program-program bantuan sosial era Presiden Jokowi,” kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 Desember 2023.
Karaniya menjelaskan KTP Sakti memiliki makna ‘Satu Kartu Terpadu Indonesia’ dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga di dompet tak penuh dengan berbagai kartu. Dengan hanya menggunakan KTP, maka bakal memudahkan masyarakat mengakses banyak program bantuan pemerintah.
Ia menyebut KTP Sakti didesain untuk melanjutkan sekaligus memperbaiki dan memperluas program bantuan sosial. Sehingga, kata dia, manfaatnya bisa dirasakan lebih baik dan latar belakang pada masyarakat yang membutuhkan.
Karaniya memaparkan pengalaman langsung saat pemerintah dan beberapa perusahaan teknologi bergotong-royong membangun program Kartu Prakerja yang juga akan termaktub dalam program KTP Sakti.
“Selain beasiswa pelatihan, Prakerja juga mencakup program bantuan sosial di dalamnya dengan memanfaatkan teknologi digital. Ini contoh yang baik mengatasi distorsi dan bias yang kerap terjadi saat distribusi bansos,” kata Karaniya.
Dengan penerapan teknologi dalam KTP Sakti nanti, ia menyebut bantuan tak akan melewati perantara siapapun Sehingga, bantuan sosial untuk masyarakat tidak akan dipotong serupiah pun.
Pada kesempatan yang sama, Ekonom Senior Piter Abdullah menyatakan isu penghapusan bantuan sosial sangat tidak masuk akal. Ia menekankan basis merupakan keharusan karena ada 25 juta orang kelompok miskin yang perlu dibantu.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) itu menekankan, bansos adalah jaminan sosial serta wujud keberpihakan dan keberadaan negara untuk membantu mereka yang miskin.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima menggarisbawahi bahwa narasi besar dari demokrasi substansial adalah kesejahteraan masyarakat.
“Kami melanjutkan Nawacita 2014-2019 dan 2019-2024 dari Presiden Jokowi, sekaligus mengimplementasikan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 sebagai aksi mengadministrasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Di forum yang sama, anggota Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Satya Heragandhi memaparkan latar belakang KTP Sakti untuk menyederhanakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah agar tidak malah merepotkan penerima manfaat karena banyaknya kartu.
“Saat ini, ketika kartu-kartu yang berbeda itu dijalankan oleh kementerian yang berbeda, pemerintah daerah, dan database yang berbeda, justru menimbulkan permasalahan sendiri,” jelas Satya. (M Julnis Firmansyah)

