
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi ( Foto : Humas Balaikota)
Jakarta, tvrijakartanews - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, di Jakarta Selatan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Rabu kemarin (18/12/2024).
"Kemarin memang ada penggeledahan dari Kejati untuk dugaan tindak korupsi yang dilakukan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2023," kata Teguh di Gudang Tjipinang Food Station (FS), Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).
Teguh menjelaskan proses penggeledahan dimulai dari pagi hari hingga tengah malam dan terdapat 2 ruang atau tempat yang dilakukan penggeledahan oleh Kejati di Kantor Dinas Kebudayaan.
"Penggeledahan kurang lebih dimulai sekitar pukul 10.40 WIB sampai kemarin kami pantau sekitar jam 12 (dini hari) sekian masih dilakukan terjadi di lantai 14 dan lantai 15, ruang kepala dinas dan ruang kepala bidang. Selain itu menurut informasi dari Sekretaris Dinas, juga terjadi penggeledahan di tempat lainnya, yaitu di rumah dan di kantor swasta,"jelasnya.
Teguh menghormati langkah yang diambil Kejati Jakarta untuk menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Disbud DKI.
"Tentu saja kami menghormati dan juga saya bersama dengan kejaksaan tinggi Jakarta untuk menangani dugaan tindak korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023 tersebut,"tutupnya.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta serta beberapa lokasi lainnya pada Rabu, (18/12/2024).