1.499 Personel Gabungan Disiagakan Untuk Amankan Nataru di Tangerang
NewsEkonomi
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Foto : Dokumentasi Humas Polres Metro Tangerang Kota/ Apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang, tvrijakartanews - Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan 1.499 personil gabungan untuk mengamankan pelaksanaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Ribuan petugas pengamanan ini terdiri dari anggota polisi, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Senkom, Pokdarkamtibmas dan Saka bhayangkara.

Wakapolres, AKBP Yolanda mengatakan bahwa personel gabungan ini akan disebar di 4 pospam (pos pengamanan) dan 3 posyan (pos pelayanan) termasuk menempatkan personil di titik-titik tertentu untuk memonitoring wilayah.

"Kegiatan perayaan Natal 2024, di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di gereja-gereja dengan jumlah jamaat besar sudah terdata. Tentunya pengamanan akan dilakukan secara ekstra," katanya, pada Jumat (20/12/2024).

Operasi Lilin tahun 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dan melibatkan sekitar 141 ribu personel keamanan dari Polri, TNI, dan pemangku kepentingan terkait. Pengamanan dilakukan di objek vital seperti gereja, pusat dunia dunia maya, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, dan lokasi perayaan tahun baru.

“Diharapkan operasi ini mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal bagi masyarakat,” pesan Kapolri.

Selama libur Nataru tahun ini anggota polisi juga akan melakukan patroli secara maksimal terlebih terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat selama libur Nataru.

"Kepada masyarakat kami mengimbau apabila meninggalkan rumah selama liburan Nataru. Pastikan rumah harus dalam keadaan terkunci, listrik dan peralatan memasak dimatikan. Lapor ke bhabinkamtibmas yang ada dilingkungan rumah, termasuk RT/RW, agar bisa dibantu untuk dimonitoring," tuturnya.

Sementara itu untuk tempat atau lokasi tertentu yang merencanakan memasang kembang api selama perayaan tahun baru 2025 untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota belum menerima informasi adanya pihak yang akan memasang kembang api di malam pergantian tahun ini.

"Hingga saat ini belum ada permintaan izin pemasangan kembang api di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Tetapi kami pastikan pemasangan kembang api selamat perayaan tahun baru harus berizin," tandasnya.