
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui di Jakarta. Foto: M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menjelaskan data transaksi keuangan janggal atau mencurigakan saat Pemilu 2024 merupakan data keuangan intelijen. Sebelumnya, informasi mengenai hal ini disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Melihat asal data mengenai transaksi tersebut, Bagja menyebut Bawaslu tidak akan sembarang membukanya ke publik karena bukan data yang bisa diakses publik.
"Kami juga harus membatasi karena datanya, data intelijen keuangan bukan data yang bisa diakses oleh publik," ujar Bagja, Selasa, 19 Desember.
Ia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan polisi dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk mengusut dan mengkaji data transaksi keuangan mencurigakan tersebut. Menurut dia, jika terdapat dugaan tindak pidana pemilu, maka Bawaslu akan menyerahkan pengusutan lebih lanjut kepada polisi dan jaksa.
"Jika ada dugaan pelanggaran terkait hal tersebut, maka akan kami sampaikan kepada pihak terkait khususnya polisi dan Jaksa. Karena akan berkaitan dengan tindak pidana pemilu. Kami akan sampaikan kepada Sentra Gakkumdu dulu, Nah ini masih dalam pengkajian kami," kata Bagja.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap adanya temuan penyimpanan dana kampanye dalam bentuk tunai di safe deposit box (SDB). Lebih lanjut, PPATK menyebut lokasi SDB berada di berbagai lembaga bank umum swasta nasional (BUSN) maupun badan usaha milik negara (BUMN). KPU dan PPATK sepakat bahwa pengambilan dana secara tunai dari SDB untuk keperluan kampanye berpotensi melanggar ketentuan.
“PPATK melakukan pemantauan atas ratusan ribu SDB pada periode Januari 2022-30 September 2023,” ujar Komisioner KPU Idham Holik.
Dihubungi terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut alasan pihaknya mengumumkan transaksi mencurigakan selama masa kampanye karena adanya laporan. Pihaknya pun membantah pengumuman ini spesifik mengarah ke salah satu partai.
"Kami tidak mengarah pada partai-partai tertentu, ini semua kami lakukan terkait semua potensi berdasarkan laporan transaksi keuangan yg kami terima semua. Tdak dedicated terhadap pihak-pihak tertentu," kata Ivan.
Mengenai proses pengusutan transaksi tersebut di KPU dan Bawaslu, Ivan tidak mengetahuinya. "Bisa konfirmasi langsung ke KPU dan Bawaslu, ya" kata Ivan. (M Julnis Firmanysah)