
Foto: reuters
Jakarta, tvrijakartanews - Mahkamah Agung Venezuela mengumumkan pada Senin 30 Desember, bahwa jejaring sosial TikTok akan didenda $10 juta karena gagal mencegah penyebaran tantangan viral yang telah merugikan anak di bawah umur.
Presiden Kamar Konstitusi Mahkamah Agung Venezuela, Tania D'Amelio, mengatakan TikTok gagal menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan penyebaran tantangan berbahaya dan denda yang dijatuhkan sebesar $10 juta akan diselesaikan dalam waktu delapan hari sejak diterbitkannya keputusan pengadilan.
"Kedua, TikTok diperintahkan untuk mendirikan kantor perwakilan di wilayah Republik Bolivarian Venezuela. Melalui kantor perwakilan tersebut, perusahaan akan mengawasi dan mengendalikan penerapan perangkat teknologi sesuai dengan tatanan konstitusional dan hukum Venezuela di bidang telekomunikasi dan jejaring sosial. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan pengguna dan menjaga integritas fisik, psikologis, dan emosional mereka," kata Tania D'Amelio dikutip dari reuters.
Pada bulan November, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menuduh TikTok bertanggung jawab atas penyebaran tantangan viral yang menewaskan dua remaja dan menyerukan penerapan undang-undang yang meniru larangan media sosial bagi anak di bawah umur di Australia.