Perayaan Tahun Baru di Kota Tangerang, Polisi Fokuskan Pengamanan di Empat Lokasi
NewsHot
Redaktur: Crypto Hermawan

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Suasana malam pergantian tahun baru 2025 di Puspemkot Tangerang

Tangerang, tvrijakartanews - Sebanyak 1.398 pasukan gabungan dikerahkan untuk mengamankan perayaan pergantian tahun baru 2025 di Kota Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota fokus pada empat lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan selama perayaan malam tahun baru.

"Terdapat 4 lokasi yang menjadi fokus pengamanan dilakukan pada malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni, di Taman Elektrik , CBD Ciledug, Situ Cipondoh dan PIK 2," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (31/12/2024).

Personel gabungan ini terdiri dari TNI-Polri, Pemkot melibatkan Dinkes, satpol PP, BPBD, Dishub, Pokdarkamtibmas, Senkom dan Saka Bhayangkara serta Pramuka. Zain mengklaim telah melakukan pemetaan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan maupun dapat menimbulkan kemacetan.

"Semua sudah siap cara bertindak terkait kemacetan maupun ganguan tidak kejahatan. Kita telah mensiapkan dan menempatkan polisi lalulintas untuk melakukan rekayasa arus maupun buka tutup jalan. dari Satreskrim juga bersiaga memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," tandasnya.

Sementara Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan Pemkot juga menggelar zikir dan doa bersama di masjid Raya Al-Azhom. Khusus dimalam jelang tahun baru 2025 ini juga umat kristiani yang melakukan misa natal tersebar di 41 gereja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Detik-detik pergantian tahun 2025 nanti, Pemkot juga menghadirkan pesta kembang api berpusat area Puspemkot Tangerang. Guna memberikan kesemarakan dan hiburan kepada warga kota Tangerang," ungkapnya.

Untuk itu, dirinya meminta kesiapsiagaan dan kewaspadaan dari rekan-rekan sekalian khususnya untuk kejadian-kejadian yang harus ditangan dengan segera agar segera dilakukan langkah-langkah penyelesaian di tempat agar tidak menjalar menjadi persoalan yang semakin besar dan meresahkan bagi masyarakat.

"Kita harus antisipasi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika pun ada, tentunya tindak lanjut penanganannya harus dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.