
Anies Baswedan dan Tom Lembong. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Politikus Anies Baswedan menjenguk Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.
Dia mengungkapkan, kondisi Tom Lembong dalam keadaan sehat dan penuh semangat. Selain itu, Tom juga menitipkan pesan agar tetap menjaga semangat dalam tiap kegiatan.
"Tadi saya berjumpa dengan Pak Tom Lembong. Alhamdulillah kondisinya sehat penuh semangat, bahkan bisa dibilang luar biasa semangat ya, mengagumkan. karena beliau memiliki sebuah keyakinan atau semua yang dikerjakan sehingga tercermin itu di dalam obrolan," kata Anies dikutip dalam akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Jumat (3/1/2025).
Diketahui, Tom Lembong merupakan salah satu anggota tim sukses Anies ketika Anies maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024.
Saat menjenguk Tom Lembong, Anies memberikan buku berjudul "Revolusi" yang berisikan kisah perjuangan para pendiri Republik.
Menurut dia, buku revolusi ini diharapkan bisa memberikan rasa optimisme dan positif kepada Tom Lembong agar tak pernah berhenti mencintai Indonesia meski dalam kondisi sesulit apapun.
Terlebih, Tom dikenal Anies sebagai pribadi yang selalu memiliki keyakinan terhadap apa yang dikerjakan.
"Ini buku sejarah dan sejarah selalu berkisah tentang peristiwa sudah terjadi dan di sejarah itu kita bisa melihat bahwa pribadi-pribadi yang mengusung kebenaran selalu ujungnya mencapai atau dibukakan pintu kemenangan. Jadi saya tadi berikan buku revolusi untuk Pak Tom," tambah dia.
Adapun, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 29 Oktober 2024, terkait pemberian izin impor gula kepada swasta saat kondisi dalam negeri sedang surplus.
Tom Lembong dituduh telah merugikan negara hingga Rp 400 miliar karena mengizinkan impor gula ketika stok gula di dalam negeri sedang surplus.
Selain Tom, Kejagung menetapkan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 Charles Sitorus sebagai tersangka dalam kasus ini.

