
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Tangkapan layar Republika
Jakarta Selatan, tvrijakartanews - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023) hari ini.
Sidang dugaan pelanggaran etik ini merupakan hasil penjadwalan ulang oleh Dewas KPK yang jadwal sebelumnya diadakan pada Kamis 14 Desember 2023.
Pada kesempatan sebelumnya Firli Bahuri meminta kepada Dewas KPK untuk menunda sidang dugaan pelanggaran etik, lantaran dirinya masih dalam mengikuti proses praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsudin Haris mengatakan telah menjadwalkan untuk memeriksa 12 orang saksi pada hari ini.
Kemudian dari 12 orang saksi yang diperiksa, ada empat diantaranya pimpinan KPK.
"Hari ini ada 12 orag saksi dihadirkan, termasuk empat orang pimpinan KPK," kata Syamsudin Haris saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/12/2023).
Kemudian ia juga memastikan apabila sidang etik pada hari ini tidak dihadiri oleh Firli Bahuri, Dewas KPK akan tetap menggelar persidangan.
"Tidak ada perubahan, Firli Bahuri hadir atau tidaknya, sidang etik hari ini akan terus berjalan," kata Syamsudin. (Achmad Basofi)