Kapolres Cilegon Benarkan 4 Personil Polsek Cinangka Diperiksa Propam
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Kapolres Cilegon, AKBP. Kemas Indra Natanegara

Cilegon, tvrijakartanews – Kapolres Cilegon, AKBP. Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa Kapolsek Cinangka, AKP. Asep Iwan Kurniawan telah diperiksa oleh Propam Polda Banten dan 3 orang anggota Polsek Cinangka diperiksa oleh Propam Polres Cilegon atas adanya penolakan yang berujung terjadinya insiden penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak Kilometer 45.

Menurut Kapolres Cilegon, pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polda Banten terhadap Kapolsek Cinangka, AKP. Asep Iwan Kurniawan, sementara 3 personil anggota yang waktu itu sedang piket jaga juga diperiksa oleh Propam Polres Cilegon.

“Ya benar, yang bersangkutan telah diperiksa oleh Propam Polda Banten dan juga 3 personil anggota telah kita periksa di Propam Polres Cilegon,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Minggu (05/01/2025).

Kapolres Cilegon, AKBP. Kemas Indra Natanegara juga membenarkan adanya Standar Operasional Prosedur atau SOP saat ada warga yang meminta pendampingan ke pihak kepolisian.

“Bukan penolakan permintaan pendampingan ya, karena sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas jaga saat itu meminta sejumlah dokumen kendaraan atau legalitas kendaraan karena adanya upaya paksa pengambilan kendaraan, sehingga anggota piket jaga menghubungi Kapolsek Cinangka meminta petunjuk,” tambahnya.