Junta Militer Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan dari Penjara Insein
Tekno & SainsNewsPers
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

SUMBER: REUTERS/ MRTV

Jakarta, tvrijakartanews - Ribuan tahanan dibebaskan, termasuk warga Rohingya, dari penjara Insein berdasarkan amnesti yang menandai hari kemerdekaan negara tersebut.

MRTV yang dikelola militer Myanmar pada Sabtu (4/01) mengatakan 1.009 tahanan, termasuk 24 warga Rohingya dan sembilan warga negara asing dibebaskan dari penjara di Yangon, dari total 5.846 orang yang diampuni.

Mengutip vidio yang tayangkan reuters, ada 180 warga negara asing di antara jumlah total tersebut. Sebagaimana diketahui, Myanmar telah dilanda kekacauan sejak awal 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan sipil terpilih.

Pasukan militer kemudian melakukan tindakan kekerasan dalam menekan protes prodemokrasi, yang memicu pemberontakan bersenjata di seluruh negeri. Junta telah mengatakan akan menyelenggarakan pemilu tahun ini, meskipun rencana tersebut telah dikutuk secara luas oleh kelompok oposisi sebagai suatu penipuan.

Di antara mereka yang masih dipenjara oleh junta adalah mantan pemimpin negara dan peraih Nobel Aung San Suu Kyi. Pria berusia 79 tahun itu menjalani hukuman 27 tahun yang dikaitkan dengan tuduhan pidana mulai dari penghasutan dan penipuan pemilu hingga korupsi. Dia membantah semua tuduhan, menurut pengacaranya.