KPUD Jakarta Pastikan Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun dalam Penetapan Gubernur Terpilih
NewsHot
Redaktur: Maryanto PM

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya. (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya memastikan para kandidat Pilkada Jakarta akan diundang dalam penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih pada Kamis (9/1/2025).

Mereka adalah pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono, pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, termasuk partai politik pengusung dan tim pemenangannya.

"Iya (semua diundang), jadi yang diundang pertama semua pasangan calon, kedua partai politik pengusul, ketiga tim pemenangan juga. Juga kami undang DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menerima keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon," kata Dody usai menyampaikan undangan penetapan ke kediaman Gubernur Jakarta tepilih Pramono Anung, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).

Kemudian, KPUD Jakarta turut mengundang Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Kendati begitu, KPUD Jakarta belum bisa memastikan tanggal penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Untuk itu, komisioner KPUD Jakarta menyampaikan undangan penetapan itu secara langsung sambil menjelaskannya kepada para kandidat Pilkada Jakarta.

"Kenapa kami harus datang langsung? karena kami harus menjelaskan posisinya bahwa kami belum bisa mengonfirmasi penetapan calon terpilih. Nah, hal ini juga kami lakukan kepada calon yang lain," kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata.

"Mudah-mudahan dengan kedatangan kami bisa menjelaskan posisinya kapan dan kenapa proses ini masih belum ada kepastian tanggalnya. Tapi kalau ada segera kepastian tanggal penetapan pasti nanti akan kami sampaikan kepada publik ya," sambungnya.

Dody menambahkan, pihaknya masih menunggu surat penetapan gubernur dan wakil Jakarta terpilih yang dikeluarkan KPU RI.

"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak," kata Dody.