Realisasi Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Serang Masih Tunggu Juknis Pemerintah Pusat
NewsHot
Redaktur: Maryanto PM

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Serang, tvrijakartanews - Realisasi program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto belum terlaksana di Kabupaten Serang.

Alasannya, hingga kini belum ada petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat kepada Pemkab Serang.

”Terkait dengan makan gizi gratis, kita masih menunggu dari pusat secara teknisnya seperti apa,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Senin (6/1/2025).

Tatu mengatakan, anggaran untuk pembiayaan makan bergizi gratis akan dialokasikan dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus). Namun jumlahnya masih disesuaikan oleh Kemendagri.

Menurutnya, perlu ada rapat bersama antara penyelenggara negara agar tidak ada tumpang tindih kewenangan.

Apalagi beban Pemkab Serang harus membiayai makan bergizi gratis mulai dari PAUD, SD, dan SMP.

”Dari provinsi berapa, Kabupaten Serang berapa, dan dari TAPD kemarin kita rapat kecil masih menunggu dari pusat harus seperti apa,” ungkapnya.

Saat ini, Pemkab Serang sedang menggodok pengalokasian pembiayaan makan bergizi gratis dari APBD Kabupaten Serang, sesuai kebutuhan siswa.

”Karena dari provinsi juga menganggarkan, tapi provinsi untuk dibagi ke delapan kabupaten kota jadi kebagian Kabupaten Serang berapa, kita belum tahu komposisinya tim TAPD saat ini belum tahu harus berapa (yang dialokasikan),” tutupnya.