DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025 Saat Nilai Dolar Fluktuatif
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kabar baik terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Dalam rapat dengan Panja Haji, ia mengungkapkan bahwa biaya haji tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4 juta dibanding tahun sebelumnya.

“Biasanya tiap tahun naik, tetapi tahun ini alhamdulillah biaya penyelenggaraan haji turun, meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami fluktuasi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

Penurunan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Dasco mengatakan bahwa meskipun kebijakan ini baru diumumkan, banyak pihak menyambut baik langkah pemerintah. Menurutnya, penurunan biaya haji menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi jamaah.

Dasco juga menyinggung permintaan Presiden Prabowo Subianto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi penyelenggaraan haji tahun ini. “Pak Prabowo meminta agar penyelenggaraan haji didampingi aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan berjalan baik dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, DPR melalui Panja Haji juga akan mendorong penambahan kuota lansia. Dasco menjelaskan bahwa daftar tunggu untuk jamaah lanjut usia (lansia) bisa mencapai 40 tahun. “Kami berharap pemerintah menambah kuota khusus bagi lansia agar mereka dapat segera berangkat,” katanya.

Panja Haji juga berencana bertemu Presiden untuk membahas masalah ini lebih lanjut. “Kami ingin memastikan penyelenggaraan haji tahun ini tidak hanya lebih murah tetapi juga lebih baik dari sebelumnya,” pungkas Dasco.

Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M rerata Rp55,43 Juta per orang. Nominal ini turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta. Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).